Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Kasus Brigadir J, Tokoh Pemuda di Sukanagara Cianjur Apresiasi Langkah Kapolri

8/10/2022 | 21:43 WIB Last Updated 2022-08-10T14:51:21Z
Ketua Himpunan Masyarakat Sukanagara (HMS) Kabupaten Cianjur Ayi Kahpi. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM - Apresiasi terus membanjiri Polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pihak kepolisian, telah membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga ke akar.

Seperti halnya dukungan diungkapkan Ketua Himpunan Masyarakat Sukanagara (HMS) Kabupaten Cianjur, Ayi Kahpi, kepada awak media, Rabu (20/7/2022).

"Ya! Support karena telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini terus bekerja," katanya.

Diketahui, kini Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu diantaranya Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Selaku tokoh pemuda di Kecamatan Sukanagara ini menuturkan, repson baik atas sikap tegas Polri atau dalam hal ini Kapolri dalam menyikapi dan memproses kasus meninggalnya Brigadir J, yang diduga dilakukan oleh Irjen Pol. FS, dikediamannya di Komplek Polri Duren 3.

"Mengharapkan kepada pihak Polri supaya dalam penanganan kasus-kasus yang lain yang sekiranya menyangkut kepada oknum Polri harus betul-betul serius," ujar Ayi.

Seperti saat ini, masih ujarnya, jangan sampai terkesan ada tebang pilih, begitupun dalam penanganan kasus kasus yang umum yang tidak melibatkan aparat harus betul-betul dapat menjadi alat penegak hukum yang adil transparan dan tidak berat sebelah. 

"Nah! Semoga ke depan Polri semakin dapat dipercaya masyarakat sehingga institusi kepolisian semakin dicintai tanpa batas," ucap Ketua Himpunan Masyarakat Sukanagara ini.

Ia menambahkan, kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. Dan, ini tentu patut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pihak kepolisian yang telah dapat membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Walaupun sebelumnya masyarakat  awalnya pesimistis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini tidak sampai ke akarnya," timpal Ayi.

Sementara, kini Polri terus melakukan pengembangan dan akhirnya mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J. Dan, menetapkan status tersangka pada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, berkat sikap tegas dan profesionalitas pihak kepolisian. (Red)




×
Berita Terbaru Update