Jajaran Polsek Cibeber saat cek TKP ke rumah korban kasus penganiyaan pamannya sendiri. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Kasus pemukulan berinisial MR (11) seorang bocah menjadi korban disiska paman sendiri berinisial Y (22) warga Kampung Layungsari RT 2/3, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Cianjur dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Cibeber melalui anggota Aiptu Agus Strisno mengatakan, ada laporan dari warga korban pemukulan seorang bocah. Dan, pihaknya langsung menuju lokasi, saat petugas kepolisian sampai di TKP, petugas langsung memeriksa kondisi korban M Rafly.
"Nah! Itu didapati luka memar di bagian punggung, pelipis dan pipi kanan serta benjol kepala," katanya kepada insan media, saat bersama Aiptu Wahyudi Laksono serta anggota Unit Reskrim Polsek Cibeber Aiptu Siswanto langsung bergerak menuju TKP.
Menurut keterangan saksi mata, ia menyampaikan, yaitu nenek dari korban, pelaku Y memukuli korban (MR) menggunakan sodet besi, tidak puas memukuli korban, pelaku melemparkan bocah SD kelas Lima itu ke halaman rumah.
"Keterangan diterima dari nenek korban katanya sampai menjerit untuk menghentikannya," ujar Aiptu Agus, menerus pembicaraan dari saksi mata, kemarin.
Namun, masih ujarnya, seperti orang kesetanan dia terus memukuli RM, dan sempat dilemparkan keluar rumah. Khawatir sang nenek bercerita takut cucunya tidak bangun lagi, bahkan nampak terlihat sedih.
"Kini kasus ini telah ditangani dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan laporan," jelas anggota Polsek Cibeber.
Diketahui, MR adalah anak pasangan suami istri (Pasutri) Novitasari dan Fery Irawan yang sudah lama bercerai, dan semenjak kecil diasuh oleh nenek Tita Rosita (ibu kandung Novitasari dan juga pelaku Y, red)
Sementara itu, pelaku tidak diketahui keberadaanya sampai berita ini diturunkan, barang bukti (BB) berupa satu buah sodet besi yang digunakan pelaku untuk memukul korban, telah diamankan Petugas Kepolisian Polsek Cibeber.
Korban saat itu juga langsung diantar oleh petugas dan keluarga ke Puskesmas Cibeber untuk divisum dan dilanjutkan membuat laporan di SPKT Polsek Cibeber.
Terpisah, Tita Rosita (50) nenek korban membenarkan, entah apa yang ada dipikiran pamannya begitu tega memukuli keponakan sendiri MR sampai membiru di sekujur tubuh bagian punggung, kepala serta wajahnya.
"Kesal makanya segera melaporkan ke Polsek Cibeber malalui SPKT. Hal itu setelah kejadian melalui via telepon, saya bercerita ke ibu kandung," ujar nenek korban.
Ia menambahkan, kalau ibu kandung Novitasari (anaknya) itu saat kejadian tidak di rumah, yaitu berada di Jakarta. Swmentara, MR (korban) tinggal bersama dirinya.
"Saya mengadu ke ibunya di Jakarta, karena merasa sedih dan kesal juga. Lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," pungkasnya. (Red)