Kantor DPRD Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur meminta kepada Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur agar membuat aturan mengenai ternak di luar Cianjur atau sebaliknya tidak dikeluarkan atau diterima, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
"Nah! Itu hanya untuk di Cianjur saja," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail, kepada insan media, Rabu (13/7/2022).
Diketahui, dari laporan yang diterima oleh Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, empat peternakan sudah terjangkit dan dilarang beroperasi. Sehingga, hal itu benar-benar dinyatakan hewan ternak sehat.
"DPKHP Cianjur diminta untuk membuat tim pemantau hewan ternak," pinta Diki.
Ia menuturkan, nanti dinas peternakan akan bekerjasama dengan pihak kecamatan. Nah! Hingga desa untuk memastikan hewan ternak untuk kurban itu sehat.
"Artinya untuk antisipasi atau pencegahan," ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail.
Masih hal sama dikatakan Diki, pihaknya akan turut memantau dan berencana akan melakukan sidak ke peternakan guna memastikan pihak peternakan melakukan SOP pencegahan. Hal itu nanti akan sidak ke peternakan secara berkelanjutan, untuk jemput bola.
"Agar mengetahui antisipasi peternakan dalam pencegahan," terang dia.
Terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang menuturkan, saat ini pihaknya tengah menanti vaksin yang dijadwalkan pada Agustus 2022 mendatang disebar ke seluruh daerah di Indonesia.
"Kalau informasi dari pusat bulan Agustus 2022 mendatang," katanya.
Masih ujarnya, mengenai keperluan, tentunya kita perlu banyak, tapi belum mengetahui persyaratan agar dapat vaksin tersebut seperti apa, yang saat ini diperlukan oleh DPKHP Kabupaten Cianjur.
"Yakni obat-obatan untuk hewan ternak seperti antibiotik, antipiretik, anti panas dan multivitamin," jelas Diki.
Saat ini, ia menambahkan, untuk stok obat-obatan pihaknya sudah hampir habis. Jadi yang dibutuhkan obat-obatan. Nah! Nanti kiti sudah ajukan ke Disnak Provinsi Jawa Barat.
"Ya! Semoga saja secepatnya terealisasikan," tutup Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur. (Red)