Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur panggil Perhutani dan LMDH. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Hasil rapat selesai dengan Perum Perhutani Cianjur yang juga menghadirkan LMDH di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, kini telah mendapatkan kesimpulan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail mengatakan, ternyata hasil rapat dengar pendapat, bahwa di Desa Cimenteng tempat lokasi atau penanaman ganja tersebut belum terbentuk LMDH. Selain itu mengakui, bahwa dari sisi pengawasannya belum baik.
"Karena wilayah itu berbatasan dengan Sukabumi," katanya, saat dikonfirmasi langsung awak media, Selasa (26/7/2022).
Kemudian, Diki mengungkapkan, adanya sisi kelemahan terkait sosialisasi atau edukasi ke masyarakat bahwa tanaman ini bentuknya ganja dan tidak diperbolehkan. Bahwa mereka pun sebetulnya tidak tahu benihnya (tanaman ganja) seperti apa.
"Kalau sudah di taman seperti apa," ujarnya.
Sementara, untuk ke depan, masih disampaikan Diki, DPRD Cianjur akan terus berkomunikasi dengan perhutani sejauh mana edukasi atau sosialisasi ke masyarakat LMDH kaitan dengan bahayanya atau tanaman ganja.
"Jadi dua kesimpulan hari ini sudah disepakati bersama," terangnya.
Hal senada masih papar Diki, bahwa satu membentuk LMDH dengan pengawasannya, yang ke dua akan melaksanakan sosialisasi yang bekerjasama dengan BNN ataupun Polres Cianjur.
Ia menyambungkan, Komisi B DPRD Cianjur pun berencana, Agustus 2022 akan memanggil kembali Perum Perhutani dan LMDH dari beberapa kecamatan sebagai perwakilan.
"Karena kalau hari ini khusus dengan LMDH yang ada di Kecamatan Campaka saja," jelasnya.
Ia menambahkan, jadi LMDH kecamatan lain juga belum. Karena hampir kurang lebih 200 lebih LMDH yang ada di Perhutani se-Kabupaten Cianjur.
"Intinya akan ada panggilan kembali nanti selanjutnya," tutup Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail.
Diketahui, Perum Perhutani Cianjur dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) akhirnya memenuhi panggilan Komisi B DPRD Cianjur.
Hal tersebut adanya pemanggilan untuk dilakukan rapat bersama atas temuan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Selasa 28 Juni 2022. (Red)