Kantor Irda Kabupaten Cianjur. (Foto: web.cianjurkab.go.id) |
SIGNALCIANJUR.COM- Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, besok akan panggil, delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, Senin (20/6/2022).
Diketahui, delapan OPD resmi akan dipanggil tersebut diantaranya Sekretaris DPRD, Kepala RSUD Cimacan, Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud), Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimtan), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan terakhir yaitu Kepala Bagian Umum Setda Cianjur.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Drs. Cahyo Supriyo menyebutkan, mengenai pemanggilan OPD berdasarkan surat dengan nomor 700/4385/Inspt/2022 perihal temuan BPK RI Tahun 2021.
"Betul, temuan BPK RI itu harus dibereskan di masing-masing OPD," katanya kepada insan media melalui via telepon, secara langsung, siang.
Ia menjelaskan, persiapan harus bagimana. Dan, pada intinya dipanggil seperti apa. Kemudian, hal itu tidak semua dinas, jadi artinya temuan BPK RI saja.
"Secepat mungkin segera dibereskan," tegas Cahyo.
Masih ujarnya, Nah! Itu rencananya besok akan dipanggil menindaklanjuti temuan BPK. Jelasnya, sekali lagi sengaja memanggil para OPD agar segera membereskan temuan tersebut disamping melakuka pembinaan juga begitu.
"Besok saja ya! Kita lihat nanti hasilnya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, tidak mengakui adanya dugaan temuan panggilan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Cianjur tersebut.
Bahkan pihaknya penyebutkan belum ada surat tembusan, dan tidak mengetahuinya. Pasalnya lagi di luar kantor, yang dipertanyakan ada permasalahan itu.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadews) Disdikpora Cianjur Akib Ibrahim mengatakan, ketika ada temuan-temuan BPK RI, itu tentu pihaknya semua punya komitmen yang sama. Dan, bagaimana memberikan yang terbaik untuk Cianjur yang lebih baik.
"Ya, tentu ketika ketemuan BPK kita juga punya kewajiban untuk menyelesaikannya secara baik pokoknya," jelasnya.
Ia menjelaskan, kemudian siapa yang akan memberikan informasi itu yaitu bagian dari pada Inspektorat Daerah nanti besok, dan rencana ada pembinaan terhadap masing-masing OPD yang dipanggil. Semua yang ada di wilayah itu. Nah! Itu termasuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disparpora) juga.
"Artinya sudah menjadi kewajiban untuk menyelesaikan bila ada temuan tersebut," katanya.
Ditanya poin apa saja temuan tersebut, Akib menjawab, nanti saja besok biar gak kaget. Dan, intinya itu tindaklanjuti yang tahun 2021 (sebelum Bupati Cianjur saat ini,red), apa ketika sekarang ini ada yang harus diselesaikan. Jelasnya, bila ada pemanggilan harus memperbaiki sistem pengelolaan.
"Intinya dimana sih? Itu yang bocornya harus diselesasikan secara baik," ujarnya
Saat ditanya, apakah temuan tersebut anggaran provinsi atau pusat Akib memilih enggan untuk berkomentar, dan tidak memberikan penjelasan secara terperinci lebih tidak mengetahui hal itu terlalu dalam. Dan, nanti akan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Ya! Lihat saja nanti besok secara langsung seperti apa," tutup Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur. (Red)