Polres Cianjur menggelar penandatanganan pembubaran GBR karena melanggar komitmen bersama. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Polres Cianjur menggelar pernyataan pembubaran Komunitas Motor Grab On Road (GBR) melalui deklarasi, di Mapolres Cianjur, Jalan Kh. Abdul Bin Nuh, Kecamatan-kecamatan Cianjur kota, Senin (27/6/2022).
Pernyataan tersebut digelar, tegas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, terkait dengan kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota GBR di Cianjur.
"Maka dengan tegas deklarasi untuk dibubarkan secara sah," katanya.
Diketahui, kejadian awalnya Sabtu (25/6/2022), Jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini.
Kapolres Cianjur menyampaikan, pembubaran tersebut dilaksanakan atas deklarasi yang sebelumnya disetujui dan ditandatangani oleh seluruh ketua komunitas bermotor untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Ya! Karena sebelumnya telah sepakat melalui deklarasi menjaga kamtibmas. Jadi melanggar bubarkan saja," terangnya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelajaran bagi anggota yang lain baik dari komunitas GBR sendiri maupun dari komunitas yang lain. Artinya, agar sama-sama menjaga kamtibmas, dan dibuktikan pada hari ini.
"Nah! Bila memang melakukan pidana dan menganggu kamtibmas maka komunitas tersebut harus membubarkan diri," timpalnya.
Terakhir, Kapolres Cianjur ini menambahkan, hari ini mereka menyatakan komitmen untuk membubarkan komunitas mereka yang terbentuk kurang lebih sudah dua tahun, sebagaimana komitmen saat menandatangani bersama dan membacakan, pada tanggal 28 Mei 2022 yang lalu. Pasalnya, siap menjaga kamtibmas apabila mereka terlibat dalam mengganggu kamtibmas.
"Maka mereka siap untuk dibubarkan dan hari ini merupakan komitmen tersebut," tutup AKBP Doni Hermawan.
Setelah melaksanakan pernyataan pembubaran, secara simbolis Ketua GBR (Grab On Road) Kabupaten Cianjur melakukan pelepasan atribut berupa jaket berserta kartu tanda anggota (KTA) GBR Kabupaten Cianjur. (Red)