Notification

×

Iklan

Iklan

Viral, Warga Tanjungsari Sukaluyu Usir Hingga Bakar Pakaian Seorang Wanita Diduga Poliandri

5/16/2022 | 21:48 WIB Last Updated 2022-05-16T14:52:31Z
Warga Tanjungsari, Sukaluyu, Cianjur usia dan bakar pakaian milik wanita yang diduga poliandri. (Foto: Tangkapan layar video amatir warga)


SIGNALCIANJUR.COM- Viral di media sosial (Medsos) melalui video durasi pendak seorang wanita diusir hingga pakaian dibakar warga Kumpung Sodong RT 1/1, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin (16/5/2022).

Informasi diterima, dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat setelah dikonfirmasi langsung SignalCianjur.com, peristiwa tersebut dipicu karena ada beberapa faktor dan hal bukan hanya soal dugaan poliandri saja (status suami dua).

"Nah! Hingga emosi warga memuncak setelah sekitar enam bulan baru diketahui warga," katanya Ketua RT setempat Mansyur, kepada insan media.

Ia mengungkapkan, wanita tersebut padahal sudah mempunyai suami dan dua anak. Sebelumnya diketahui di Desa Babakancaringin, Karangtengah. Tapi orang tua atau keluarga tinggal di Desa Tanjungsari, Sukaluyu.

"Kini sudah ditangani dan laporan ke pihak kepolisian," ujar Ketua RT setempat.

Ia menambahkan, masih beruntung tidak ada kontek lain. Dan, kini seorang wanita tersebut sudah tidak di kampung dan desa tersebut. Karena sudah diusir oleh warga sekitar, dan kasus ini intinya sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Saya juga awal kejadian tidak mengetahui persis dan jelasnya sudah ramai warga membakar pakaian di depan halaman rumah," pungkasnya.

Diketahui, usut punya usut viralnya video berdurasi pendek di medsos tersebut yaitu seorang wanita warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, karena diusir warga lantaran ketahuan bersuami dua.

Terpisah, staf Desa Tanjungsari, Rodiana mengatakan, sebetulnya awal kejadian sudah ditangani langsung pihak kepolisian Polsek Karangtengah. Itu penggerebekan tersebut di Desa Babakancaringin, Karangtengah.

"Nah! Kebetulan rumah keluarganya (orang tua) di sini sehingga jadi amukan warga," katanya, saat dihubungi langsung, malam.

Kabarnya itu, seorang wanita berinisial NG (29) itu masih berstatus sebagai istri sah dari EG (49), diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UG (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Menurut informasi kini sudah tidak ada lagi di kampung dan desa sini. Dan, kini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," ujarnya, singkat. (Red)


×
Berita Terbaru Update