Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Anggaran Pisew, KMAK Cianjur Tuding Ada Dugaan Pemotongan

5/11/2022 | 20:59 WIB Last Updated 2022-05-11T15:13:30Z
Ilustrasi korupsi. (Foto: Asep Pedia/SignalCianjur)



SIGNALCIANJUR.COM- Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) anggaran 2021 sekitar lima titik tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Cianjur, sangatlah disayangkan dana program tersebut telah terjadi dugaan pemotong sekitar Rp600 juta oleh beberapa oknum tertentu.

Hal tersebut bocoran diungkapkan Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Kabupaten Cianjur, Indra Segita, kepada awak media menginformasikan, Rabu (11/5/2022).

Ia mengatakan, dengan terbuktinya tangkap tangan salah seorang koruptor yang berinisial D dan kasus tersebut sudah dua kali disidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, hal itu tentu patutlah pihaknya puji sebagai bentuk penegakan hukum sangat tegas dan seadil-adilnya atau sangat luar biasa. 

"Namun, dari hasil investigasi dari proses persidangan terdakwa D. Nah! Itu diduga terjadi modus serupa terhadap program PISEW dianggaran tahun 2020, yang terungkap dalam persidangan D," katanya.

Sementara, masih paparnya, untuk program PISEW di tahun anggaran 2020, terdapat sejumlah 24 titik dengan nilai uang sebesar Rp14,4 miliar tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur. Namun, sangat disayangkan hal ini ternyata tidak berjalan dengan baik, dikarena tidak dilakukan sebagaimana seharusnya. Maka berharap, untuk anggaran PISEW di tahun anggaran 2020, idealnya disidik juga oleh Kejari Cianjur.

"Disebabkan untuk anggaran di tahun 2020 sangat berlipat jika dibandingkan dengan anggaran di tahun 2021," harap Indra.

Hal senada masih ujarnya, diperkuat di persidangan terdakwa D, telah disebut untuk program PISEW di tahun anggaran 2020 untuk per kecamatan teralokasikan anggaran pemerintah sebesar Rp600 juta. 

"Namun, saat sebelum kegiatan dilaksanakan diduga telah terjadi pemotongan anggaran oknum, diduga sebesar Rp180 juta per titik," timpal Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Kabupaten Cianjur, kepada insan media.

Ia menambahkan, jika benar, maka diperkirakan telah terjadi kerugian Negara yang sangat besar, jika diakumulasikan total kerugian negara sebesar Rp4,3 miliar dan diantaranya uang tersebut adalah menjadi bagian dari terdakwa D, dari hasil pemotongan-pemotongannya itu. Dan, selanjutnya terdakwa D, saat pengakuannya di dalam persidangan.

"D juga sempat menyebut salah satu pimpinan partai pemenang pemilu di Kabupaten Cianjur berinisial S," tutup Indra, singkat. (Red)

×
Berita Terbaru Update