Notification

×

Iklan

Iklan

Duh! Bareskrim Polri Panggil Bupati Cianjur, Ada Apa?

5/13/2022 | 10:26 WIB Last Updated 2022-05-13T03:34:49Z
Bupati Cianjur, H. Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Bareskrim Polri kirim surat panggilan Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, soal kasus tanah eks hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Sukaresmi.

Namun, atas pemanggilan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini menanggapi dengan nada santai. Meskipun kasus tanah eks HGU, yang saat ini tengah ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Herman Suherman mengatakan, bila surat panggilan Bareskrim Polri tersebut, sudah diterima. Pihaknya mengaku telah medelegasikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S Alamsyah secepatnya untuk segera menindaklanjuti.

"Ya! Ada surat panggilan dari Bareskrim Polri, kepada saya. Tapi isinya terkait klarifikasi soal tanah eks HGU," katanya, kepada awak media, di halaman Pemkab Cianjur, Kamis (12/5/2022) kemarin.

Ia menjelaskan, Bmbahkan dirinya sudah menugaskan kepada sekda atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Cianjur yang membidangi urusan tanah HGU tersebut.

"Saya sangat prihatin dengan adanya kasus tanah eks HGU di wilayah Sukaresmi tersebut," ucap selaku pemangku kepentingan di Cianjur ini.

Pasalnya, terangnya, kejadian kasus tanah eks hak guna usaha (HGU) tersebut, bukan di masa jabatannya. Nah! Dirinya selaku Bupati Cianjur, sangat prihatin adanya kejadian kasus ini. Artinya, masih beruntung kejadian kasus HGU tersebut, bukan di masa jabatanya.

"Itu bukan masa jabatan saya," timpal Herman.

Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S Alamsyah mengatakan, sebagaimana isi surat panggilan tersebut, tidak langsung kepada Bupati Cianjur, namun dapat diwakilkan pejabat lainnya yang memang berberkompeten pada permasalahan tersebut. Dan, surat panggilan sudah diterima, tapi tidak langsung untuk Bupati. 

"Intinya hal ini akan secepatnya musyawarah. Nah! Lalu nanti siapa yang akan ditugaskan," tutupnya, singkat.

Diketahui, sebelumnya santer kabar selaku pemangku kebijakan itu telah mendapatkan surat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri, mengenai permasalahan kasus eks tanah HGU di Kecamatan Sukaresmi. 

Bahkan, informasinya Bupati Cianjur H. Herman Suherman diminta agar bisa hadir menemui penyidik pada pekan depan. (Red)



×
Berita Terbaru Update