Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Kades Tersandung Korupsi, Warga Margaluyu Tanggeung Minta Kejari Cianjur Usut Tuntas

5/25/2022 | 18:16 WIB Last Updated 2022-05-25T12:03:31Z
Perwakilan warga Desa Margaluyu, Tanggeung, Cianjur saat laporan ke Kejari Cianjur minta usut tuntas, soal dugaan kades korupsi. (Foto: SignalCianjur)



SIGNALCIANJUR.COM- Ratusan warga Desa Margaluyu, Kecamatan Tanggeung unjuk rasa (Unras) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, mempertanyakan kejelasan laporan sudah masuk soal dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) dan dana desa (DD) dilakukan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Cianjur.

Ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik mengatakan, ada pemanggilan terkait kasus yang diajukan warga Desa Margaluyu. Pihaknya mendampingi untuk menunggu saja. Kalau misalkan minggu depan belum ada surat panggilan terkait kasus yang dilaporkan baik itu bantuan sosial (Bansos) dan dana desa (DD), maka pastikan seluruh warga akan mengepung kantor Kejari Cianjur.

"Tadi hasil audensi akan ditindaklanjuti Kejari Cianjur," katanya, saat dikonfirmasi awak media di kantor Kejari Cianjur, Rabu (25/5/2022), Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur kota.

Ia berharap, secepatnya akan diusut tuntas terkait dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa (Kades) Margaluyu, Kecamatan Tanggeung yang juga ada pemotongan dana bansos senilai Rp75.000, karena itu sudah masuk kejahatan. Dan, bukan hanya termasuk ke anggaran dana desa (DD) juga yang diakui kades sendiri itu senilai Rp212 juta.

"Apalagi kalau dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur itu mungkin bisa lebih," tegasnya.

Hendra mengungkapkan, artinya berapa kerugian negara. Dan, jangan sampai hal ini diikuti oleh sejumlah kades lainnya di Cianjur. 

"Maka ini harus benar-benar diproses atau mendapatkan hukuman setimpal dengan kelakuannya," ujarnya.

Hendra menambahkan, laporan masyarakat ke Kejari Cianjur itu masuk tanggal 23 Februari 2022 sekarang sudah Mei 2022 mau habis, berarti sudah tiga  bulan. Jadi sangat mendorong secepatnya untuk dilakukan proses, dan tadi sudah dijawab bahwa minggu depan sudah mau dilakukan.

"Nah! Bila tidak ada proses maka saya pastikan seluruh warga akan mengepung Kejari Cianjur," pungkasnya.

Terpisah, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Brian mengatakan, akan diupayakan dan ditindaklanjuti mengenai pengaduan saat ini. Artinya, menyesuaikan instrumen (SDM) yang ada. Jelasnya itu secepatnya akan ada pemanggilan, baik itu full data dan paket dan melihat data apa yang dibawa nanti mengeni soal dugaan perkara saat ini dilaporkan.

"Artinya semua itu kan? Butuh proses dan akan ditindaklanjuti bila ada perkara," terangnya.

Sementara, ditanya laporan sudah hampir tiga bulan. Brian menyampaikan, klasik sebenarnya dan melihat Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi suatu kendala juga begitu kang. Dan, memang ini faktanya juga memang seperti itu.

"Jelasnya segala perkara pasti akan diproses dan memang itu butuh waktu," tutup, singkat. (Red)

×
Berita Terbaru Update