Notification

×

Iklan

Iklan

Ditinggal Sholat Tarawih, Rumah Warga di Cikadu Cianjur Dilalap Api

4/24/2022 | 00:29 WIB Last Updated 2022-04-23T17:32:50Z
Rumah Apih Rahman warga Kampung Cigerenem RT1/1, Desa Cikadu, Cianjur, Jawa Barat ludes terbakar api. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Satu unit rumah panggung milik Apih Rahman (50) warga Kampung Cigerenem RT 1/1, Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, diamuk si jago merah ludes terbakar tak tersisa, sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu (23/4/2022) malam.

Cecep (38) warga Desa Cikadu membenarkan, kebakaran bermula diduga dari arus pendek listrik (konsleting). Saat detik-detik peristiwa rumah habis terbakar tersebut, sebelumnya ditinggal satu keluarga untuk beribadah sholat terawih berjemaah di Masjid.

"Saat buka tidak ada tanda-tanda, setelah mau berangkat ke Masjid kembali mau sholat terawih terjadi kebakaran. Begitu kang," katanya.

Masih ujar Cecep, warga tidak bisa memadamkan api. Pasalnya api cepat membesar, dan rumah yang mudah terbakar bahan bangunan rata-rata sebagian besar itu mayoritas dari bahan kayu dan bilik ukuran rumah sekitar 5x7 meter

""Kejadiannya setelah buka puasa hendak mau sholat terwarih bersama di Masjid," ujarnya.

Terpisah, Usup (42) warga lainnya mengungkapkan, waktu kejadian tepatnya selepas adzan Isya. Dugaan dari listrik, karena api dari dapur sudah aman dan sedang tidak memasak ataupun dari obat nyamuk. Sementara itu, bebeapa tetangga evakuasi hanya bisa mengandalkan alat seadanya seperti ember dan lainnya. 

"Api cepat membesar bangunan dan seisinya habis terbakar tak tersisa," imbuhnya.

Diketahui, masih tambah Usup, beruntung saat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja kerugian materi saja yang ditaksir sekitar Rp25 juta, pasalnya api melalap habis bakar rumah milik warga setempat habis dengan isi dan barang-barang berharga di dalam rumah.

"Saat ini keluarga korban kebakaran sangat berharap minta bantuan secepatnya," pungkasnya, diamini Emuh (40) warga lainnya.

Kini, korban satu keluarga menumpang sementara di rumah tetangga, kerabat atau saudara terdekat, yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Dan, telah laporan ke kepolisian (Polsek Cibinong), lalu pihak desa untuk ditembuskan kembali kepada pihak kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemkab Cianjur) melalui beberapa dinas terkait. (Red)

×
Berita Terbaru Update