Notification

×

Iklan

Iklan

Polemik Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Disoroti PC PMII Cianjur

3/10/2022 | 07:38 WIB Last Updated 2022-03-10T01:21:13Z
PC PMII Cianjur soroti minyak goreng, saat menggelar diskusi di pasar tradisional. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Kelangkaan minyak goreng yang ramai jadi polemik, termasuk di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat beberapa pekan ini, menjadi buah bibir di masyarakat.

Diketahui, pantau di lapangan berbagai masalah harga dimulai dari kelangkaan minyak, kenaikan harga, pembatasan pembelian minyak goreng di ritel-ritel modern yang berpotensi menghegemoni perdagangan minyak di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cianjur, Eko Heriyanto Idham, kepada awak media, telah menggelar aksi melalui diskusi dan kunjungan pasar untuk melakukan kroscek harga-harga barang sembako, Rabu (9/3/2022).

"Kami menyoroti berbagai masalah harga," katanya.

Eko mengatakan saat masyarakat akan membeli minyak goreng di ritel-ritel modern dan pasar tradisional, saat ini masyarakat tidak akan menemukan minyak goreng terpajang di rak. Kemudian, minyak curah yang biasanya mudah dijumpai, masyarakat akan sulit untuk mendapati penjual minyak eceran.

"Kondisi kelangkaan dan ketidakstabilan harga pun diperparah dengan fenomena panic buying di masyarakat penomena di mana masyarakat memborong minyak goreng secara berlebihan," ujarnya, saat dihubungi langsung, Kamis (10/3/2022).

Dalam situasi seperti ini, ia menyampaikan, harusnya pemerintah pusat maupun daerah hadir sebagai solusi ditengah ketidak pastian pasar dan menjamin pemerataan pasar terutama dalam mengkontrol harga, sehingga tidak ada kecenderungan membiarkan adanya penimbunan secara masal oleh warga.

"Nah! Ini menduga kelangkaan tersebut adanya aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat," papar Eko.

Masih ujarnya, alih-alih kontrol harga minyak goreng, kebijakan pemerintah dalam hal ini  menteri perdagangan dan perindustrian yang mengeluarkan Permendag nomor 3 tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit.

"Justru membuat masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng curah," imbuh Eko.

Hal senada masih papar Eko, indikasi lainya, diakibatkan meroketnya harga minyak goreng Internasional, sehingga para pengusaha lebih memilih mengekspor minyak goreng ke luar negeri, dibanding mendistribusikannya didalam negeri. Berdasarkan hasil investigasi kader PMII Cianjur, setelah mengunjungi beberapa pasar di bulan Maret 2022 yang mana pendistribusian akan diambilalih sebagian oleh Bulog. Dan, kondisi inipun bukan menjadi solusi.

"Bahkan akan menimbulkan kembali kelangkaan di pasaran," ucapnya.

Eko menyambungkan, atas terjadinya ketidak stabilan harga dan ketersediaan minyak yang kurang merata, maka kami meminta pemerintah Pusat dan Daerah, segera melakukan upaya tepat dengan melakukan insiatif kebijakan daerah dengan berbagai cara. Dan, sekaligus mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Cianjur mengoptimalkan fungsi Dinas Perdagangan, dalam upaya mengontrol harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi.

"Pemerintah harus menjamin ketersediaan kuota minyak goreng itu sebuah keharusan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harapnya. 

Ia menambahkan, mengeluarkan kebijakan surat edaran agar masyarakat tidak membeli minyak goreng secara berlebih serta tidak menjual sembarang. Apabila bukan agen minyak, tidak adanya monopoli harga oleh ritel-ritel, terutama minyak goreng kemasan.

"Agar menjamin harga stabil dan menjamin ketersedianaan menjelang Ramadhan dan Hari Raya tahun ini," tutupnya. (Js1)

×
Berita Terbaru Update