Notification

×

Iklan

Iklan

Petani Warga Batulawang Cipanas Sampaikan Aspirasi, Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Pacet

3/25/2022 | 00:14 WIB Last Updated 2022-03-24T17:16:18Z
Ratusan massa warga Desa Bantulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyampaian aspirasi di Makopolsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Polsek Pacet)


SIGNALCIANJUR.COM- Ratusan massa warga Desa Bantulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyampaian aspirasi di Makopolsek Pacet, pukul 10.00 WIB, Kamis (24/3/2022).

Kedatangan warga tersebut, soal salah satu petani Desa Batulawang ada  pemanggilan terlapor kasus dugaan pengrusakan Wahyu.

Kanit Reskrim Polsek Pacet, Iptu Yudi Heryanadi mengatakan, hal itu, berdasarkan Nomor LP: B/86/III/2022/SPKT/POLSEK PACET/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT tanggal 18 Maret 2022.

"Tujuan mengawal warga (petani) atas nama Wahyu yang dipanggil," katanya.

Ia menyampaikan, petani warga setempat yang datang sekitar 100 orang, untuk menyampaikan aspirasi. Jelasnya, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi oleh penyidik.

"Sebagai terlapor kasus pengrusakan tanaman kopi dengan TKP wilayah Desa Batulawang," ujar Kanit Reskrim Polsek Pacet.

Masih ujar Kanit Reskrim Polsek Pacet, setelah diterima dan diberi penjelasan oleh Polsek Pacet, bahwa pemanggilan terlapor atas nama Wahyu hanya untuk meminta klarifikasi atau keterangan. Artinya, bukan sebagai tersangka. 

"Warga agar mempercayakan kepada pihak Polri terkait proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya singkat.

Sementara, sekitar 15 menit, massa dari petani warga setempat pun akhirnya membubarkan diri, dengan hasil kesepakatan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan di lokasi petani tersebut yang tinggal. (Red)


×
Berita Terbaru Update