Notification

×

Iklan

Iklan

Pemekaran, 5KC Desak MOU Antara Bupati-DPRD Cianjur

3/08/2022 | 21:52 WIB Last Updated 2022-04-08T04:15:25Z
Perwakilan warga Cianjur Utara, saat foto bareng bersama Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Masyarakat bersatu tergabung lima kecamatan (5KC) di Kabupaten Cianjur, mendesak minta Bupati Cianjur H. Herman Suherman tepati janji soal pemekaran jadi kabupaten di Cianjur Utara (Cirut).

Diketatahui, lima kecamatan ingin pisah atau pemekaran tersebut masing-masing diantaranya Kecamatan Cipanas, Sukaresmi, Pacet, Cugenang, dan Kecamatan Cikalongkulon.

Ketua 5KC, Pudin Ariwibowo mengatakan, harus bertangung jawab mengenai janji pak bupati saat itu. Dan, janjinya Cipanas akan jadi kota. Bahkan, akan melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat dan pak presiden.

"Itu terlihat sudah viral dan jadi perbincangan masyarakat melalui video terkesan ada dugaan kebohongan," tudingnya, kepada awak media, Selasa (8/3/2022).

Ia mengungkapkan, sebelumnya pernah ada kunjungan pak bupati ke Cipanas, dan beberapa kecamatan lainnya. Dan, berencana akan menggiring masyarakat di lima kecamatan untuk menonton video ucapan janji tersebut di halaman Pendopo Pemkab Cianjur, dalam waktu dekat ini.

"Ya! Itu juga kalau masih tetap tidak mau menepati janjinya," ujar Pudin.

Ia menegaskan, viral melaui video janji pak bupati kepada masyarkat lima kecamatan masih dianggap vidio bersipat masih belum pasti atau bagimana? Maka akan mengajak masyarakat untuk mendatangi kantor Gubernur Jabar juga. Dan, janji  itu harus ditepati.

"Nah! Apalagi janji untuk kesejahteraan masyarakat,"

Diketahui, 5KC bahkan sempat bertemu dengan anggota DPRD Cianjur, pada dasarnya sesuai dengan komitment dewan yang sudah tertuang dalam pernyataan dukungan untuk pemekaran wilayah Cianjur Utara, yaitu Kota Cipanas sangat menantikan surat dari pak bupati untuk kesepakatan penandatanganan bersama MOU antara bupati dan DPRD Cianjur.

"Berkaitan dengan pemekaran wilayah kota Cipanas ini," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Asep Iwan Gusniardi menyatakan, perihal ini tersebut pihaknya dari anggota DPRD Cianjur, dari Daerah Pemilihan (Dapil) II sangat menunggu, dan siap menandatangani kesepakatan.

"Artinya diparipurnakan. Karena dasar hukumnya jelas sudah masuk dalam RPJMD 2021-2026," katanya.

Hal lain, dikatakan Ketua Fraksi dari Partai Gerindra Cianjur, Prasetio Harsanto, pada dasarnya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) itu salah satunya memekarkan wilayah Cianjur, baik Cianjur Selatan (Cisel) maupun Kota Cipanas (Cianjur Utara) dan menunggu surat ajuan penandatangan bersama dari Bupati Cianjur.

"Bila bisa cepat kenapa menunggu lama, dan sudah terucap dalam pidato politik pak bupati pada saat HUT Kemerdekan RI sebelumnya," katanya. 

Terpisah, namun sayangnya saat dihubungi langsung melalui via WhatsApp (WA) asisten pribadi (Aspri) Bupati Cianjur, Herman Suherman, masih belum bisa dimintai keterangan mengenai perihal soal harapan warga di lima kecamatan di Cianjur Utara ingin cepat adanya pemekaran.

"Nanti ya kang! besok, bapak sudah istirahat," ucapnya singkat melalui pesan sms WhatsApp. (Sep)

×
Berita Terbaru Update