Notification

×

Iklan

Iklan

Air tak Ngocor, Ema-ema Bersama Aktivis Audensi Geruduk Kantor PDAM

3/17/2022 | 14:18 WIB Last Updated 2022-03-17T07:24:34Z
Warga Kampung Gombong, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur geruduk kantor Perumdam Tirta Mukti Cianjur, pernyataan air tak ngocor. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Perwakilan ema-ema bersama aktivis tergabung Jaga Baya Pitoein Cianjoer geruduk kantor Perumdam Tirta Mukti Cianjur, soal keluhan air tak ngocor, pukul 10.30 WIB, Kamis (17/3/2022).

Massa aksi audensi perwakilan ema-ema tersebut warga Kampung Gombong RT 1 dan 2/ RW 9, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ketua Jaga Baya Pitoein Cianjoer, Tirta Jaya Pragusta mengatakan, intinya kedatangan meraka ada beberapa tuntutan. Diantaranya tidak maksimal pasokan air kepada warga setempat, selalu mati di setiap pagi dan menyala kembali di waktu malam.

"Ini tidak jelasnya pemeliharaan saluran pipa air," katanya, saat dihubungi langsung usai audensi, siang.

Ia mengungkapkan, sedangkan pembayaran harus tepat waktu. Dan, kebutuhan warga bahkan ketika tekat pun harus bayar denda. Ketidaksamaan volume air warga dengan lingkungan para pejabat, contohnya BLK Residen tidak pernah merasakan mati.

"Tapi air kepada warga sekitar sebaliknya," ujar Tirta.

Masih ujarnya, perihal pembayaran air ketika lancar ataupun tidak lancar pembayaran harus sama. Padahal, pemakaian air yang normal.

"Diduga pengadaan pipa air atau kebutuhan pemeliharaan tidak jelas," tergas Tirta.

Ia menyampaikan, ketika didatangi ke bagian pengadaan oleh warga sekitar jawabannya selalu ada perbaikan ataupun ada penyumbatan, karena pipa air sudah tidak layak digunakan kembali (difungsikan).

"Nah! diindikasikan karena adanya pengangkutan air yang dijual ke setiap perumahan, yang memakai air PDAM Tirta Mukti," papar Tirta.

Ia menambahkan, diduga adanya pemasangan pipa pribadi ke City Mall Cianjur, maka dari itu volume air yang seharusnya diperuntukkan warga sekitar menjadi berkurang.

"Diindikasikan, bahwa setiap mata air dikelola belum ada izin. Ya! Bisa dikatakan masih bodong alias masih legal," tutup Ketua Jaga Baya Pitoein Cianjoer, kepada awak media.

Terpisah, Direktur Umum PDAM Tirta Mukti Achmad Akbar menjelaskan, intinya aspirasi disampaikan akan ditindaklanjuti. Jelasnya, ini sudah selesai dan akan ditampung.

"Nah! Sudah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan ," katanya, saat ditemui langsung di meja kerjanya.

Akbar mengungkapkan, ada sekitar 10 hingga 20 KK. Nanti secara jelasnya akan diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan sebagai prioritas, mungkin satu atau dua hari permalasahan selesai untuk dibenahi.

"Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan warga datang ke sini, artinya hal ini untuk meningkatkan kinerja atau pelayanan kami," pungkasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update