Notification

×

Iklan

Iklan

PTM Dicabut 100 Persen, Ini Disoroti Dewan Pendidikan Cianjur

2/09/2022 | 21:09 WIB Last Updated 2022-02-09T14:13:34Z
Ketua Dewan Pendidikan Cianjur, Moch Ginanjar. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Sebaiknya evaluasi dulu penyebarannya, artinya jangan terburu- buru untuk mencabut kebijakan PTM 100 persen, berapa persen sekarang masyarakat Cianjur terkena Covid-19 jenis varian baru.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Moch Ginanjar, kepada awak media, saat dihubungi langsung melalui via telepon, Rabu (9/2/2022).

Ia mengatakan, pencabutan PTM 100 persen telah ditetapkan Pemkab Cianjur. Selain itu, lembaga pengawas Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) menyatakan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan tentang penyebaran Omicron. Dan, terlebih saat ini Cianjur sudah masuk level 1.

"Nah! Tidak ada pernyataan baik dari pemerintah provinsi maupun pusat tentang pencabutan PTM di Cianjur," katanya.

Ginanjar mempertanyakan surat dari Kordik apakah sudah mengetahui mapping penyebaran Omicron dan di wilayah mana saja yang telah berada di zona merah atau kuning.

Apabila Pemkab Cianjur sudah memiliki data yang akurat baru dapat mengambil langkah pencabutan PTM, kalau memang sudah berbicara data baru mengambil langkah kebijakan secara cepat.

"Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak menyebut Cianjur sebagai salah satu daerah harus mencabut PTM 100 persen," ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur menyampaikan, untuk perubahan skema pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jawa Barat hanya berlaku di wilayah Bandung Raya dan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

"Harusnya pemkab Cianjur mengikuti kebijakan pemerintah untuk kemaslahatan dan preventif kesehatan," sarannya.

Terakhir, ia menambahkan, Perlu pendorongan mutu pembelajaran daring oleh guru dengan kebijakan kepala sekolah (Kepsek) terkait dengan piranti dan kompetensi guru. Dan, pemerintah harus mendukung dan memperhatikan piranti daring atau pembelajaran jarak jauh.

"Evaluasi stimulan terhadap kesiapan dan pelaksanaan daring," tutup Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Terpisah, Ketua Komisi D dari Partai Gerindra Cianjur, Sahli Saidi menilai, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi supaya jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19.

"Keputusan Bupati sudah bagus, nanti kalau kelihatan normal lagi pasti PTM di Cianjur pasti di buka lagi," kata Sahli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Himam Haris membenarkan kebijakan tersebut sebagai langkah menekan angka penyebaran virus Omicron. Ya, betul adanya surat tersebut.

"Artinya untuk antisipasi terjadi lonjakan penyebaran virus varian baru Omicron di Cianjur," ujarnya, singkat. (Red)

×
Berita Terbaru Update