Notification

×

Iklan

Iklan

Omicron Bikin Resah Orangtua Siswa, Dinkes Cianjur: PTM Masih 50 Persen

2/08/2022 | 14:43 WIB Last Updated 2022-02-08T08:06:12Z
Sekdis Kesehatan Cianjur, dr. Yusman Faisal. (Foto: SignalCianjur)



SIGNALCIANJUR.COM- Orangtua siswa di Kabupaten Cianjur merasa resah dan gelisah, pasalnya penyebaran Covid-19 di beberapa sekolah kian meluas, apalagi muncul adanya jenis varian baru Omicron. 

Winarti (36) warga Kecamatan Cianjur kota mengakui, merasa resah. Karena kalau belajar di rumah akan menambah pekerjaan sebagai ibu rumah tangga belum mendidik anak untuk mengerjakan pekerjaan rumah (PR), dan kesibukan lainnya. Bukan tidak mau mendidik, itu sudah kewajiban selaku orangtua. 

"Tapi beda kalau belajar di sekolah anak ada geregetnya semangat ada teman dan tidak merasa jenuh," ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Ia menuturkan, semunya sudah divaksin. Tapi ada kabar sekolah akan kembali daring. Jadi jauh dari kenyataan di lapangan seperti apa digeber terus vaksinisasi, tapi kalau belajar kembali di rumah akan merepotkan. Dan, kasihan anak-anak, karena beda kalau dididik orangtua sama guru itu.

"Anak bisa cepat menyerap ilmu beda dengan orangtua," tutur Winarti, singkat.

Terpisah, Sekertaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal mengatakan, jadi memang aturan yang berlaku sampai dengan saat ini masih mengacu kepada surat edaran Bupati Cianjur, yang ditandatanganinya Minggu kemarin. 

"Belum ada perubahan lagi sementara statement saya itu masih 50 persen untuk PTM," katanya, saat dihubungi langsung melalui via telepon, sore.

Masih ujarnya, artinya 50 persen siswa masih boleh sekolah tatap muka (PTM). Kemudian 50 persen lagi adalah pembelajaran jarak jauh (daring) apabila memang bupati sudah mengeluarkan statement sekolah akan 100 persen jarak jauh atau daring. Ya! itu nanti pasti akan ada instruksi lagi.

"Kami akan menindaklanjuti dengan surat edaran yang pernah dikeluarkan oleh bupati," terang dr. Yusman.

Sekdis Kesehatan Kabupaten Cianjur mengungkapkan, karena memang Covid-19 saat ini varian omicron itu penyebarannya sangat cepat. Jadi, sifatnya itu situasi status apapun berkaitan dengan masalah kesehatan ataupun di luar kesehatan itu sangat dinamis.

"Artinya bisa berubah sewaktu-waktu," jelasnya.

dr. Yusman menambahkan, jadi memang keputusan bupati dengan surat edaran yang lalu itu bisa saja berubah dengan perkembangan situasi Covid-19 saat ini, tapi itupun nanti pasti akan ada rilisnya.

"Apabila memang aturannya berubah seperti itu kang," tutupnya singkat. (Red)


×
Berita Terbaru Update