Notification

×

Iklan

Iklan

Numpang di Kecamatan Lama, KUA Cilaku Belum Punya Kantor

1/07/2022 | 13:53 WIB Last Updated 2022-01-07T06:58:35Z
Kantor KUA Cilaku, kini masih nempel di kantor kecamatan dulu. (Foto: KUA Cilaku


SIGNALCIANJUR.COM- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga saat ini belum memiliki kantor yang layak.

Kepala KUA Kecamatan Cilaku H. Irwan mengatakan, bahwa pihaknya saat ini belum memiliki kantor dengan kondisi layak untuk melayani masyarakat. Saat ini memang belum punya kantor dan sementara menempati bangunan bekas kantor Kecamatan Cilaku sejak tahun 2013.

"Nah, itupun dari segi bangunan sudah tidak layak. Berharap ada gedung baru," pintanya, Jumat (7/01/2022).

Irwan menambahkan, Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur saat ini belum bisa membangun kantor KUA. Karena status tanah yang masih menjadi kendala, dan berharap segera terealisasikan.

"Kementerian agama belum bisa membangun kantor KUA karena saat ini tanah ditempati adalah tanah tanah wakaf," terang Kepala KUA Kecamatan Cilaku.

Namun, masih ujar Irwan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses hibah tanah dari pemerintah daerah kabupaten Cianjur dihibahkan kepada  Kecamatan Cilaku 

"Hanya saja dan sekarang sedang dalam proses," singkatnya.

Ia berharap, proses hibah segera terlaksana agar KUA Cilaku segera memiliki kantor layak dan semakin maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Do'akan saja, mudah-mudahan segera terlaksana," tutup Irwan.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Asep Hidayat saat dihubungi awak media, hingga saat ini masih belum memberi penjelasan atau tidak dapat memberikan keterangan mengenai permasalahan tersebut.

Saat ini KUA Cilaku menempati bangunan eks kantor Kecamatan Cilaku yang berada di Kampung Seda, Desa Cibinonghilir dan sudah berlangsung selama sembilan tahun lamanya. (Red)


×
Berita Terbaru Update