Notification

×

Iklan

Iklan

Kena Sanksi Hukum, Anggota DPD RI Jabar: Bila Mengatasnamakan Cara Mengoplos Beras Pandanwangi

10/21/2021 | 17:42 WIB Last Updated 2021-10-21T12:59:39Z
Anggota DPD RI Jabar Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, didampingi mahasiswa Unsur Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Penyalahgunaan mengatasnamakan pandanwangi dengan cara mengoplos. Apalagi menambahkan atau mencapurkan bahan kimia ke aslian beras pandanwangi, jelas kena sanksi hukum.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPD RI Jawa Barat Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, saat acara di Fakultas sains Universitas Suryakancana (UNSUR) Kabupaten Cianjur, bersama anggota DPD RI Jabar, telah membahas Peratauran Daerah (Perda) Masyarakat Pelestari Padi Pandanwangi Cianjur (MP3C), Selasa (19/10/2010).

"Ya, jelaslah itu akan ditindaklanjuti
 dan harus investigasi hingga tuntas ke pokok permasalahnya," katanya, Kamis (21/10/2021).

Itu jelas ungkap dia, menyalahgunakan wewenang aturan pemerintah. Dan, harapan ke depan bisa mepertahankan dan menjaga keaslian, dan menambahkan dari tujuh kecamatan produktif. Sehingga bisa  mencapai  kecamatan lain ditanami bibit padi pandanwangi, jangan cuma mengandalkan dari tujuh kecamatan saja.

"Maka dari itu terus kembangkan dan perluas lagi," ujar Eni Sumarni.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Barat Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni mengatakan, kota Cianjur adalah ikon kota yang terkenal dengan namanya beras pandanwangi.

"Nah, jangan sampai ada mengklaim di daerah lain," katanya.

Dia menuturkan, apalagi mengatasnamakan pandanwangi dan disinilah peran mahasiswa pertanian untuk menjaga ikon ciri khasnya kota Cianjur, itulah beras pandanwangi. Harus bisa membantu hingga  penelitian, dalam ilmiah, dengan cara bagai mana beras ini bisa memanen dengan hanya waktu yang singkat.

"Artinya jangan sampai ke lamaan hingga mencapi enam bulan lamanya," harap Eni Sumarni.

Tugas seorang DPD RI, dia menambahkan, hanya mencari aspirasi daerah linknya untuk ke pusat hingga otonomi daerah bisa terjangkau aspirasinya. Hal ini perguruan tinggi hanyalah mitra kerja dalam hal pembuatan UUD pertanian di lingkungan DPD RI.

"Ya, baik itu sisi hukum dan peraturan lainnya," tutup anggota DPD RI Jabar ini. (Red)

×
Berita Terbaru Update