Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Cianjur Melalui Diskominfo Sosialisasi PPKM Darurat, Ini Imbauannya

7/03/2021 | 21:07 WIB Last Updated 2021-07-03T15:14:11Z
Diskominfo Cianjur wawar sosialisasi PPKM Darurat menggunakan mobil. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sosialisasi kepada masyarakatnya menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Cianjur Tedi Artiawan mengatakan, melaksanakan sosialisasi melalui berkeliling ke sejumlah titik lokasi wawar imbauan kepada masyarakat. Dan, pelaku usaha terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Menggunakan mobil dan pengeras suara, itu bergantian menyampaikan poin-poin penting penerapan tata tertib PPKM Darurat," katanya, diamini Kabid Infokom Publik, Gunawan, Sabtu (3/7/2021).

Kadiskominfo menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan langkah pihaknya dalam merespon kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. 

Sosialisasi perlu dilakukan, masih ujarnya, mengingat sejumlah aturan dalam PPKM Darurat jauh lebih ketat dibandingkan aturan-aturan pernah dikeluarkan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM Berskala Mikro.

"Hari ini kami sosialisasikan kepada masyarakat mulai hari ini diberlakukannya PPKM Darurat di Cianjur," katanya.

Terakhir, ia menambahkan, untuk supermarket, pasar tradisional dan pasar swalayan menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.

"Di pasar-pasar kita akan lakukan pengetatan prokes. Ada pun restoran dan rumah .akan hanya menerima delivery (take away) dilarang makan di tempat," tandas Tedi. (Red)

×
Berita Terbaru Update