Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- H+5, memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengajak dan pesan kepada masyarakat patuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Sebagai upaya untuk antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, saat di halaman Pendopo Pemkab Cianjur, Rabu (7/7/2021).
Bupati Cianjur mengatakan, di masa PPKM Darurat ini dalam upaya menghentikan penyebaran Covid -19, kepada masyarakat untuk mentaati aturan.
"Karena bukan tanggung jawab Pemkab bersama Forkopimda saja," ujarnya.
Herman menyambungkan, namun harus bersama seluruh elemen masyarakat dan berharap setelah tanggal 20 Juli kasus Covid - 19 akan menurun.
"Titip kepada masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan disiplin protokol kesehatan," ajaknya.
Orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini menambahkan, serta berdoa agar pandemi ini cepat selesai di muka bumi khususnya di Kabupaten Cianjur.
"Sehingga tidak muncul klaster baru virus Covid-19 di Cianjur. Maka itu mari sama-sama untuk menekan angka penularan," ujar dan singkat Herman. (Red)