Bupati Cianjur H. Herman Suherman memantau secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Bupati Cianjur H. Herman Suherman memantau secara langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Senin (5/7/2021).
Seperti halnya pemantaun di perbatasan Cianjur-Bandung Barat, di jembatan Citarum, Kecamatan Haurwangi, Senin (5/7/2021).
"Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, di wilayah Jawa dan Bali" katanya.
Ia menyampaikan, berdasarkan instruksi Mendagri PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM) Darurat Covid-19.
Hal tersebut, masih tutur Herman, melakukan pemantaun langsung ke lapangan bersama Forkopimda Cianjur di seputar kota dan perbatasan.
"Kita lihat juga secara langsung pos-pos penyekatan dalam rangka mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19," terang Bupati Cianjur.
Lanjutnya, yakin dan seluruh masyarakat Cianjur sebagai warga bangsa Indonesia telah siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan.
Herman menyambungkan, dari hasil pantauan, masayarakat Cianjur sudah memahami dan melaksanakan ketentuan penerapan PPKM Darurat saat ini. Dan, semua ketentuan diberlakukan.
"Tujuan untuk menyelamatkan masyarakat melalui pembatasan mobilitas tidak esensial diharapkan dapat mengendalikan," harapnya.
Terakhir, ia menambahkan, bahkan mengentikan laju penularan Covid-19, dan memantau kegiatan masyarakat hingga level kecamatan dalam rangka upaya mengendalikan penularan.
"Pemkab Cianjur telah bekerja sama dengan semua elemen bangsa termasuk TNI dan Polri," tutup Bupati Cianjur. (Red)