Notification

×

Iklan

Iklan

Terjaring Razia, Puluhan Warga Agrabinta Cianjur Disanksi Membaca Teks Pancasila hingga Push Up

5/22/2021 | 22:56 WIB Last Updated 2021-05-22T15:58:26Z
Warga Agrabinta Cianjur terjaring razia masker, di depan kantor Kecamatan Leles. (Foro: Polsek Agrabinta)



SIGNALCIANJUR.COM- Warga Agrabinta Kabupaten Cianjur terjaring razia, ditegur dari mulai membaca teks Pancasila, sanski fisik hingga teguran lisan.

Seperti halnya, kegiatan pelaksanaan ops yustisi stationer system Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polsek Agrabinta, di Jalan Raya Pusakasari (depan kantor Kecamatan Leles), Sabtu (22/5/2021).

"Pelaksanakan digebar sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolsek Agrabinta AKP Ipid A Saputra, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) atau edukasi.

Kapolsek Agrabinta mengungkapkan, sasaran kegiatan ops yustisi terhadap tempat nihil. Dan, sasaran terhadap 34 orang.

"Sasaran kegiatan ops yustisi terhadap giat masyatakat nihil," ujarnya.

Kemudian, masih ujar AKP Ipid, jenis sanksi diantaranya pembagian masker  tiga orang, teguran lisan 29 orang, lalu pus up tujuh orang, hingga membacakan teks Pancasila dua orang.

"Dasar hukum pemberian sanksi yaitu berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dan Perda Cianjur Nomor 6 tahun 2021," imbuhnya.

Diketahui, giat tersebut pelibatan personil masing-masing TNI-POLRI, Dishub, Satpol-PP, dan tenaga kesehatan (Nakes).

"Jenis pelanggaran warga tidak memakai masker," tutup Kapolsek Agrabinta. (Red)

×
Berita Terbaru Update