![]() |
Forkompimcam Gekbrong, Kabupaten Cianjur melaksanakan rakor, di aula Desa Sukaratu. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Gekbrong, Kabupaten Cianjur melaksanakan rakor, di aula Desa Sukaratu, pukul 09.00 WIB, Selasa (25/5/2021).
Saat kesempatan tersebut Kapolsek Warungkondang H. Surachman menyerahkan bantuan masker untuk SDN Sukaratu 2, serta menyampaikan arahan-arahan seperti halnya menyampaikan arahan arahan dari pimpinan berkaitan dengan harkamtibmas
"Menginformasikan bahwa OPS Pam Lebaran atau penyekatan di perpanjang dengan KRYD sampai tanggal 31 Mei 2021," katanya.
Ia berharap, para kades menyampaikan kepada masyarakat untuk pencegahan tertular Covid-19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Masih ujar Kompol Surachman, kalau ada permasalahan di desa agar para Kades bisa menyelesaikan dengan babinkamtimas dan babinsa. Dan, jangan ada penyimpangan dana desa (DD) untuk Covid-19.
"Untuk kades jaga sinergitas dengan staf jangan sampai timbul miskomunikasi," tegasnya.
Terakhir, Kapolsek Warungkondang menambahkan, tingkatkan lagi ronda malam untuk pencegahan gangguan kamtibmas di desa masing-masing. Selain itu, memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Yaitu tetap disipilin dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menjauhi kerumunan massa," pungkasnya.
Terlihat pelaksana kegiatan yang hadir diantaranya Kapolsek Warungkondang Kompol H. Surachman, Camat Gekbrong, Batibum Koramil Warungkondang, Panit 1 Binmas Polsek Warungkondang dan Babinkamtimas Desa Sukaratu, para kepala desa (Kades) se-Kematan Gekbrong, Kepala OPD Kecamatan Gekbrong, MUI kecamatan, Kepala SDN Desa Sukaratu, para Ketua RW/RT, total hadir 55 orang. (Red)