![]() |
Gencar 'Ops Yustisi' dua anggota TNI-POLRI Polsek Mande, Cianjur. (Foto: Polsek Mande) |
SIGNALCIANJUR.com- Ops yustisi tingkat mikro desa, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Berskala Besar (PPKM), Desa Leuwikoja, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, pukul 07.30 WIB, Jumat (21/5/2021).
Bhabinkamtibmas Desa Leuwikoja Bripka Bayu Angga membenarkan, gencar hingga saat ini, seperti sebelumnya tak kendor. Dan, akan terus digalakkan.
"Pada intinya atau bertujuan untuk mengajak kepada masyarakat patuhi dan disiplin protokol kesehatan (Prokes)," katanya kepada SignalCianjur, saat giat di Kampung Tegal Panjang RT 3 /1, Desa Leuwikoja melalui via WhatsApp.
Sementara, hasil giat bahkan dirinya menyampaikan himbauan kamtibmas secara umum serta membagikan masker.
Masih ujarnya, menghimbau pula agar tetap waspada serta hati - hati terkait pandemi Covid-19, serta mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah sebagai langkah antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19.
"Mudah-mudahan masa pandemi Covid-19 segera berakhir, dan normal kembali kehidupan," harap Bripka Bayu Angga.
Terakhir, ia menambahkan, mari sama-sama untuk menekan angka penularan virus Corona. Yaitu dengan cara pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan tetap disipilin mematuhi protokol kesehatan anjuran dari pemerintah.
"Sehingga jangan sampai klaster-klaster baru muncul kembali," tutup Bhabinkamtibmas Polsek Mande ini. (Red)