![]() |
Ketua MUI Cianjur KH Abdul Rauf. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- MUI Kabupaten Cianjur menyampaikan secara langsung, dan menyikapi yang terjadi atau berkaitan adanya aliran penyimpangan Agama Islam (aliran sesat), di Kecamatan Karangtengah
Hal tersebut diutarakan Ketua MUI Cianjur KH Abdul Rauf, saat dikonfirmasi langsung SignalCianjur, melalui via WhatsApp, Minggu (23/5/2021).
"Saya dapatkan informasi bahwa mereka tidak mewajibkan salat tidak mewajibkan puasa," katanya.
Ia mengungkapkan, yang jelas ini merupakan pelanggaran penyimpangan dari syariat islam. Kenapa? karena memang shalat itu kan wajib puasa juga wajib, kemudian yang bersangkutan mengatakan tidak wajib.
"Oleh karena itu yang saya pantau dan konfirmasi ke desa setempat beliau sudah atau mereka sudah melakukan tobat dia menyesali apa yang sudah dia yakini," papar Ketua MUI Cianjur ini.
Jadi, masih dijelaskan KH Abdul Rauf, kembalilah kepada Islam. Kemudian dirinya juga menghimbau dan pesan kepada kecamatan se-Kabupaten Cianjur, disamping memang merupakan tugas MUI mengajak orang berbuat baik.
" Ya Amar Ma'ruf melaksanakan ajaran agama termasuk juga naik munkar mencegah. Kemunkaran ini yang dilaksanakan oleh MUI supaya masyarakat benar-benar melaksanakan ajarannya benar," tegasnya.
Masih ujar Ketua MUI Cianjur, ketika ditemukan atau ada indikasi masyarakat paham hal tersebut, yang menyimpang dari syariat Islam. Maka minta koordinasi baik kepada desa maupun kecamatan dilakukan pembinaan, supaya mereka kembali lagi kepada ajaran yang benar.
"Yaitu ajaran Islam yang benar, dan kemudian kalau memang tingkat desa tidak sanggup misalnya itu juga bisa ditindaklanjuti oleh MUI kecamatan," kata KH Abdul Rauf.
Hal sama masih dikatakannya, misalnya yang bersangkutan tetap dengan keyakinannya terutama meresahkan. Jadi bila kecamatan tidak sanggup misalnya maka tingkat kabupaten harus melakukan atau memberikan pembinaan, masih tetap juga maka tentunya akan berkoordinasi dengan aparat yang melakukan tindakan hukum.
"Karena itu aparat setelah setelah yang bersangkutan atau siapapun yang punya paham menyimpang dan meresahkan itu pasti aparat melakukan tindakan," bilang Ketua MUI Cianjur.
Hal senada masih ujarnya, karena ada Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), juga kepolisian, dan kejaksaan. Nanti mereka yang melakukan kegiatan setelah MUI mengeluarkan fatwa, dan bersangkutan benar-benar melanggar atau menyimpang dari syariat Islam.
"Begitu, jadi memang kasus yang terjadi sekarang ini khusus saya tetap juga minta kepada desa dengan kecamatan koordinasi lakukan pembinaan.
Bahkan, jelas Ketua MUI Cianjur ini, ketika ada informasi bahwa itu munculnya pelaku utama di Kecamatan Sukaluyu, yang berinisial RM katanya begitu.
"Nah, Itu juga saya minta supaya dikonfirmasi. Apa benar atau tidak kalau ternyata benar yang bersangkutan memberikan mengajak ajaran menyimpang tolong dilakukan pembinaan," pintanya.
Terakhir, Ketua MUI ini menambahkan, intinya itu membina. Supaya kembali kepada jalan yang benar, sarekat Islam sesuai dengan syariat Islam. Kalau memang ini dilaksanakan dan bukan hanya di Sukaluyu ataupun di Karangtengah saja, dirinya sudah memberikan imbauan kepada pihak kecamatan untuk senantiasa berkoordinasi dan menyikapi setiap permasalahan yang ada di daerah.
"Kalau menyimpang dari masalah agama yang dilakukan pembinaan, itu yang sudah dilakukan. informasinya bahwa yang sembilan orang ini sudah tobat dan kembali lagi kepada ajaran Islam dengan mengucapkan kalimat syahadat," tutup dan jelas KH Abdul Rauf. (Red)