Plt. Direktur Jenderal PKTL Ruandha Agung Sugardiman, (Foto: Humas KLHK) |
SIGNALCIANJUR.com/JAKARTA- Indonesia berhasil menurunkan deforestasi 75,03 persen di periode tahun 2019-2020, hingga berada pada angka 115,46 ribu ha.
Data tersebut dirilis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PKTL KLHK).
Plt. Direktur Jenderal PKTL Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, angka ini jauh menurun dari deforestasi tahun 2018-2019 sebesar 462,46 ribu ha.
"Bila dilihat tren deforestasi berdasarkan data sebelumnya, maka tahun ini pengurangan hutan Indonesia relatif rendah dan cenderung stabil," katanya, saat media briefing di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Ia menerangkan, turunnya deforestasi nasional selama masa pandemi Covid-19 saat ini, sekaligus membantah klaim beberapa pihak tentang peningkatan deforestasi selama tahun 2020.
"Ini juga pembuktian konsistensi Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi deforestasi dari tahun ke tahun," ujar Plt. Direktur Jenderal PKTL.
Ia mengungkapkan, penurunan 75 persen laju deforestasi selama periode 2019/2020 ini merupakan bukti, bukan persepsi.
"Inilah hasil kerja keras kita bersama hingga laju deforestasi bisa diturunkan pada titik terendah sepanjang sejarah," ungkap Ruandha.
Komitmen pemerintah juga, masih ujarnya, tegas untuk terus berada di jalur pengurangan deforestasi sebagai salah satu sumber penurunan emisi. Upaya masih terus dilakukan, dan sumber daya terus dialokasikan.
"Untuk mengendalikan tingkat deforestasi di Indonesia di berbagai tingkatan," terang Ruandha.
Sementara itu, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen PKTL, Belinda A. Margono menjelaskan, penurunan deforestasi sebesar 75,03 persen merupakan angka deforestasi netto.
"Perhitungan deforestasi ini juga mencakup baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia," jelasnya.
Sesuai perkembangan teknologi, kata Belinda, perhitungan luas deforestasi sejak periode tahun 2011-2012 merupakan hasil perhitungan deforestasi netto yang sudah mempertimbangkan kegiatan reforestasi.
"Sementara perhitungan pada periode sebelumnya masih menggunakan deforestasi bruto," jelasnya.
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen PKTL menyambungkan, jadi penyajian angka deforestasi yang digunakan adalah deforestasi netto, yang merupakan hasil deforestasi bruto dikurangi dengan angka reforestasi.
"Angka deforestasi bruto tahun 2019-2020 sebesar 119,1 ribu ha, dan angka reforestasinya sebesar 3,6 ribu ha," jelasnya lagi Belinda.
Masih menurutnya, sementara angka deforestasi bruto tahun 2018-2019 sebesar 465,5 ribu ha, dan angka reforestasinya sebesar 3 ribu ha. Penurunan angka deforestasi ini, menunjukan bahwa berbagai upaya dilakukan KLHK akhir-akhir ini.
"Artinya ini menunjukkan hasil yang signifikan," ungkap Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen PKTL.
Upaya tersebut diantaranya penerapan Inpres Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengendalian Kerusakan Gambut, Pengendalian Perubahan Iklim, Pembatasan perubahan Alokasi Kawasan Hutan untuk sektor non kehutanan (HPK), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH/TORA), Pengelolaan Hutan lestari, Perhutanan Sosial, serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
Terakhir, pada kesempatan tersebut Belinda menambahkan, hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2020. Data menunjukkan bahwa luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 95,6 juta ha atau 50,9 persen dari total daratan.
"Nah, dimana 92,5 persen dari total luas berhutan tersebut, atau 88,4 juta ha berada di dalam kawasan hutan," tutupnya.(Red)