Notification

×

Iklan

Iklan

Waspada Penipuan, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN: Jangan Asal Mengisi Form Elektronik

2/27/2021 | 14:04 WIB Last Updated 2021-02-28T09:09:08Z
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, (Foto: atrbpn.go.id)


SIGNALCIANJUR.com/ JAKARTA- Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, kini telah beredar di media sosial (Medsos) sebuah formulir elekronik berjudul "Formulir Pendaftaran Pertanahan Dalam Rangka PTSL".

"Munculnya formulir ini mengundang tanya bagi masyarakat," kata dia, Sabtu (27/2/2021).

Yulia mengatakan, apakah benar Kementerian ATR/BPN melakukan pengumpulan data melalui formulir elektronik tersebut. Bahwa pengumpulan data diri, serta data pertanahan melalui form elektronik tersebut tidak benar. 

"Masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati membagikan informasi pribadinya kepada pihak tidak dikenal baik," himbau Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.

Ia mengungkapkan, kepada masyarakat luas agar mewaspadai adanya tindak kejahatan dengan pengumpulan data pribadi phishing (salah bentuk kejahatan elektronik/ bentuk penipuan) melalui formulir elektronik, bukan berasal dari laman atau situs resmi pemerintah.

Modus yang digunakan pada "Phishing", ini adalah menyediakan formulir untuk suatu layanan atau pelaksanaan program pemerintah dengan mengumpulkan data bersifat pribadi.

"Itu menggunakan formulir online atau situ web dengan domain selain domain.go.id (domain pemerintah)," jelas Yulia. 

Terakhir, ia menambahkan, bahwa layanan elektronik pada Kementerian ATRBPN dilaksanakan melalui situs resmi Kementerian. 

"Pastikan layanan elektronik pertanahan atau tata ruang, itu diakses melalui domain atrbpn.go.id," tutup Yulia Jaya Nirmawati.(Rdk)


Sumber: Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN 


×
Berita Terbaru Update