Notification

×

Iklan

Iklan

Vaksinisasi Covid-19 Terhadap Tahanan, Inilah Respon Ketua KPK

2/27/2021 | 13:08 WIB Last Updated 2021-02-27T06:11:11Z
Ketua KPK H. Firli Bahuri, (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.com/ JAKARTA- Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

"Demikian hal itu diamanatkan pembukaan alenia ke-4 UU Dasar Negara Indonesia tahun 1945," kata Ketua KPK H. Firli Bahuri, di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Ketua KPK mengucapkan terima kasih, atas perhatian telah diberikan. Bahwa sangat memahami atas beberapa respon tersebut.

"Tapi kami juga berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang termasuk tahanan," ujarnya.

Maka, Firli mengungkapkan, terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan COVID-19, untuk seluruh insan KPK dan para Pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK. Perlu dipahami bersama, bahwa sampai dengan hari ini kasus positif COVID-19 Tahanan KPK cukup tinggi.

"Mencapai sekitar 20 dari total 64 orang tahanan atau 31 persen. Bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia," jelasnya.

Bahwasanya, masih ujar Firli, tahanan KPK merupakan salah satu pihak rentan untuk tertular dan menularkan virus ini. Karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, diantaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Nah, adapun penanganan pencegahan virus salah satunya segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi," ajak Firli.

Hal sama masih diutarakan Ketua KPK, melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak terkait diantaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.

"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan," terangnya.

Ketua KPK menyambungkan, karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut. 

"Kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya," kata dia.

Ketua KPK H. Firli Bahuri menambahkan, kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam Pandemi COVID-19 negara bertanggungjawab melalui program vaksinasi. Dan, KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program. Sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularan," bilangnya.

"Berharap masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi Covid-19, karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi," pungkasnya.(Rdk)

×
Berita Terbaru Update