Notification

×

Iklan

Iklan

Sah, Presiden Jokowi Lantik Anggota Ombudsman RI

2/22/2021 | 20:25 WIB Last Updated 2021-02-23T11:09:08Z
Presiden Jokowi lantik dan ambil sumpah sembilan anggota Ombudsman RI, masa Jabatan 2021-2026, (Foto: Sekertariat Presiden)


SIGNALCIANJUR.com/ JAKARTA- Presiden Joko Widodo saksikan pengucapan sumpah keanggotaan "Ombudsman RI", masa Jabatan 2021-2026, di Istana Negara, Jakarta Senin (22/2/2021).

"Pengangkatan ada sekitar sembilan nama keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia, untuk masa jabatan 2021-2026," katanya kepada insan media.

Jokowi mengatakan, dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

Perlu diketahui, lanjut orang nomor satu di Indonesia, sembilan nama tersebut merupakan bagian dari sejumlah nama tanggal 2 Desember 2020 lalu telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua nama-nama yang diserahkan oleh Presiden kepada DPR telah melalui sejumlah tahap seleksi oleh panitia.

"Seleksi dengan proses yang sangat hati-hati," ujarnya.

Presiden Jokowi menegaskan, sembilan nama kemudian dipilih dan ditetapkan dalam musyawarah mufakat Komisi II DPR RI, Kamis 28 Januari 2021, lalu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

"Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," jelasnya.

Jokowi menyambungkan, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

"Sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/ APBD," pungkasnya.

Sementara, calon Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota Ombudsman Republik Indonesia mengucapkan sumpah di hadapan Presiden masing-masing diantaranya Dr. Mokh. Najih (Ketua merangkap anggota), Ir. Bobby Hamzar Rafinus (Wakil Ketua merangkap anggota), Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota), Hery Susanto (anggota), Indraza Marzuki Rais (anggota), Ir. Jemsly Hutabarat (anggota), Dr. Johanes Widiyantoro (anggota), Robertus Na Endi Jaweng (anggota), terakhir Yeka Hendra Fatika (anggota).

Acara pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman RI digelar, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Dan, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.(Rdk)


Sumber: Sekretariat Presiden

×
Berita Terbaru Update