Notification

×

Iklan

Iklan

Revitalisasi Kelompok Tani

2/21/2021 | 08:13 WIB Last Updated 2021-02-21T02:01:17Z
Ketua Harian DPD HKTI Jabar Entang Sastraatmadja, (Foto: Istimewa)



Oleh: ENTANG SASTRAATMADJA

SEBAGAIMANA- Dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, yang disebut dengan kelompok tani adalah kumpulan petani/ peternak/ pekebun dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, sumber daya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan serta mengembangkan usaha anggota.

Kelompok tani yang bergabung menjadi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), diharapkan mampu membawa para anggotanya ke dalam suasana hidup lebih baik dan sejahtera. Kelompok tani adalah bentuk kelembagaan petani lebih mengedepankan kekeluargaan sesama petani, ketimbang memikirkan hal-hal bersifat ekonomis. 

Itu sebabnya, seiring dengan tuntutan jaman, sekarang ini ramai dikembangkan kelembagaan ekonomi petani. Korporasi petani merupakan bentuk konkrit dari kelembagaan ekonomi petani.

Potret kelompok tani saat ini, memang sangat jauh berbeda dibandingkan di awal-awal pembentukannya. Semangat para petani untuk bergabung dalam wadah kelompok tani saat itu, lebih diwarnai oleh adanya harapan yang ingin dicapai. 

Kelompok tani dinilai sebagai wadah penyelamat untuk merubah nasib kehidupan mereka. Kelompok Tani dipercaya akan mampu menjadi lembaga yang dapat meningkatkan pendapatan petani.

Sebagai organisasi petani, kelompok tani yang kemudian bergabung menjadi Gapoktan, seringkali mendapat bantuan dari pemerintah. Mulai dari bantuan bibit, pupuk dengan harga subsidi, alat-alat mesin pertanian, dan lain sebagainya. 

Selain itu, ada juga bantuan uang yang langsung masuk ke dalam rekening Gapoktan. Ironisnya, sejalan dengan semakin marak nya bantuan yang diterima, ternyata tingkat kesejahteraan petani tetap jalan di tempat.

Dampak maraknya bantuan pemerintah melalui Gapoktan tentu saja melahirkan persepsi baru di kalangan petani. Dulu para petani mau bergabung di Gapoktan, karena mengharapkan adanya perubahan nasib kehidupan melalui proses kebersamaan. Namun, sekarang para petani mau menjadi anggota di Gapoktan karena mereka berharap bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dan, hal ini betul-betul memprihatinkan.

Petani yang mau bergabung di Gapoktan hanya sekedar mengharap bantuan Pemerintah, tentu bukan itu yang dirancang oleh pemerintah. Bantuan yang diberikan hanyalah sebagai modal awal untuk menggerakan kegiatan kelompok dan bukan digunakan hanya untuk kepentingan beberapa orang anggota kelompok saja. 

Sementara, dengan bantuan tersebut pemerintah berkeinginan agar kelompok menjadi semakin dinamis dan tumbuh dengan kekuatan nya sendiri. Sayang, dalam kenyataannya justru dengan banyaknya bantuan menyebabkan kelompok menjadi semakin tergantung dan jauh dari kemandiriannya.

Mind-set yang kini semakin melekat kuat dibenak petani tersebut sudah saatnya kita kembalikan kepada semangat awal nya. Kelompok atau gabungan dibentuk tidak dimaksudkan hanya untuk menerima bantuan, namun pembentukan itu dimaksudkan untuk lebih memberi peluang kepada para petani dalam mengembangkan kegiatan usaha taninya. 

Dalam upaya menuju pembangunan pertanian yang lebih maju, peran kelembagaan pertanian perlu didorong untuk memberikan kontribusi terhadap hal tesebut. Kelembagaan pertanian menjadi sebuah penggerak utama untuk mencapai kemajuan pertanian. 

Kelompok tani menjadi salah satu kelembagaan pertanian yang berperan penting dan menjadi ujung tombak karena kelompok tani merupakan pelaku utama dalam pembangunan pertanian.

Upaya revitalisasi kelompok tani memang bukan persoalan yang mudah. Banyak hal yang menjadi tantangan terutama pada era sekarang ini. Era reformasi yang kemudian dipertegas dengan diberlakukannya otonomi daerah menjadi salah satu hal yang secara langsung maupun tidak akan berdampak pada eksistensi kelompok tani. 

Ada kecenderungan pemerintah daerah kurang memberikan perhatian terhadap kelembagaan pertanian khususnya kelompok tani. Padahal kelembagaan kelompok tani merupakan asset yang berharga dalam rangka menuju pembangunan pertanian yang maju mengingat bahwa di sebagian besar daerah, pertanian menjadi basis sektor pembangunan.

Semoga keinginan pemerintah untuk mewujudkan "Korporasi Petani", sebagai kelembagaan ekonomi petani, akan diawali dengan memberi darah baru (giving a new life) bagi para anggota kelompok tani yang ada. Mari kita cermati bersama. 

Penulis: Ketua Harian DPD HKTI Jabar


×
Berita Terbaru Update