Notification

×

Iklan

Iklan

Resmi, 638 Orang Diangkat PPPK di Brebes

2/22/2021 | 17:36 WIB Last Updated 2021-02-24T06:29:17Z
pppk brebes
Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, saat pengukuhan pengambilan sumpah dan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK, (Foto: Humas Pemda Brebes)

SIGNALCIANJUR.com/ BREBES- Sebanyak 638 orang resmi diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020 Kabupaten Brebes. 

Diterima, dan ditandai dengan pengukuhan pengambilan sumpah dan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK 67oleh Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, di aula Islamic Center, Jalan Yos Sudarso Brebes, Senin (22/2/2021).

"Karena setelah melalui proses rekrutmen yang panjang, akhirnya mereka resmi diangkat menjadi PPPK," kata Bupati Brebes.

Hj. Idza Priyanti mengatakan, mereka yang menerima petikan SK, terdiri dari 70 orang tenaga kesehatan (Nakes), kemudian 60 orang penyuluh pertanian dan 508 orang guru.

"Selamat dan sukses, kepada 638 bisa diangkat PPPK," ucapnya.

Bupati Brebes berharap, para penerima SK untuk bersyukur kepada Allah SWT yang dibarengi dengan niat. Bahwa ke depan bisa bekerja lebih baik, dan dapat meningkatkan kualitas pengabdiannya. Peningkatan status kepegawaian, hendaknya dibarengi dengan kinerja. 

"Senantiasaa melakukan pengembangan diri, inovatif dan kreatif dalam pelayanan kepada masyarakat," ajak Hj. Idza.

Dia mengungkapkan, tidak mau mendengar ada masyarakat yang mengadu karena tidak mendapat layanan yang baik. Untuk itu, jangan ada pegawai yang malas-malasan. 

"Ciptakan inovasi pelayanan yang lebih baik agar masyarakat merasa puas terlayani," ujar Bupati Brebes.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Tahroni melaporkan, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2019 adalah 646 orang. Namun, dari Jumlah tersebut yang dapat diusulkan ke BKN untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK-nya sejumlah 638 orang, dan delapan orang lagi tidak dapat diusulkan ke BKN. 

"Karena lima orang peserta meninggal dunia, dua orang peserta mengundurkan diri. Lalu satu orang peserta dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi pendidikan," jelasnya.

Tahroni menyampaikan, untuk penerapan Protokol Kesehatan guna pencegahan penularan Virus Corona, maka kegiatan penyerahan SK dilaksanakan sebanyak empat sesi.

"Seluruh peserta terlebih dahulu melewati pengecekan suhu, pemberian handsanitizer dan wajib mengenakan masker," pungkasnya.

Terpisah, seorang penerima SK Jalaludin menuturkan, merasa senang dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan daerah terutama kepada Bupati Brebes yang telah memperjuangkan nasibnya.

"Ya, alhamdulillah sehingga dapat diangkat menjadi PPPK," akunya.

Dia mengakui, sudah mengabdi 18 tahun sebagai guru SD dan hampir pupus harapan karena umurnya sudah mentok jadi ASN. Bersyukur kini diangkat jadi PPPK.

"Saya berjanji akan bekerja dengan sepenuh hati seiring dengan peningkatan status kepegawaiannya," ujar Jalaludin.

Kepada rekan-rekan seperjuangannya, ia mengajak, juga berharap ke depan rekan-rekan lainnya bisa mendapatkan kesempatan yang sama sebagai PPPK.

"Sehingga bisa lebih sejahtera dan semangat lagi bekerja," tutupnya.

Turut hadir dalam penyerahan SK Ketua DPRD Brebes Moh Taufiq, Ketua Komisi I DPRD Brebes, Wakil Bupati Brebes Narjo, Asisten I dan III Setda Brebes, serta beberapa Kepala OPD yang diundang hadir.(Wr3)

Editor Berita: Tamem

×
Berita Terbaru Update