Notification

×

Iklan

Iklan

Masa Reses, Komisi IX DPR RI Fraksi PDI-P: Sosialisasi UU Kebidanan

2/22/2021 | 16:18 WIB Last Updated 2021-02-24T06:32:45Z
pdi-p tegal
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, saat reses di Tegal, (Foto: Hartadi Setiawan/ SignalTegal)


SIGNALCIANJUR.com/ TEGAL- Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, soal hak dan kewajiban profesi sebagai bidan harus dipahami.

Hal tersebut diungkapkan anggota
Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan 
Dr. Dewi Aryani, saat sosialisasi melaksanakan masa reses tahun 2021, di Rumah Aspirasi, Dukuh Peleman, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (22/2/2021).

"Agar para bidan benar- benar melaksanakan tugas sepenuh hati, dan memahami," katanya.

Kewajiban dan hak tersebut diantaranya memberikan pelayanan sesuai kompetensi, kewenangan, mematuhi kode etik standar profesi, standar pelayanan profesi hingga standar operasional.

Seorang polisi dari partai berlogo moncong putih mengharapkan, para bidan selalu menggali perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kebidanan. Dan, mempertahankan, meningkatkan ilmu pengetahuan juga ketrampilannya melalui pendidikan.

"Berbagai pelatihan yang diperlukan," bilangnya.

Selain itu, Dewi mendorong pemerintah pusat hingga daerah untuk dapat bekerjasama dengan lembaga pendidikan terkait, agar pendidikan kebidanan tidak hanya terfokus pada pendidikan vokasi saja yang menyebabkan pengembangan profesi bidan menjadi lambat. 

"Nah, dalam hal praktek kebidanan jangan sampai ada lagi ketidaksesuaian antara kewenangan dan kompetensi dimiliki oleh bidan," terang anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Sambungnya, bidan sebagai pemberi pelayanan kebidanan harus disiapkan kemampuannya untuk mengatasi berbagai perkembangan permasalahan kesehatan dalam masyarakat. Karenanya menjadi hak para bidan juga untuk terus dibekali berbagai pengetahuan.

"Praktik sesuai perkembangan keilmuan hingga peralatan kesehatan yang ada," tambah Dewi.

Saat masa reses tersebut anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan 
Dr. Dewi Aryani memberikan bingkisan paket sembako, berisi beras, minyak, gula, sarden, teh, kopi, madu, mie kering, sabun cair, jilbab dan lipstik untuk para bidan peserta sosialisasi.

Hadir puluhan peserta sosialisasi yang terdiri dari bidan dari Kabupaten Tegal, tokoh masyarakat, dan kelompok PKK.(Wr3)

Editor Berita: Tamem

×
Berita Terbaru Update