Notification

×

Iklan

Iklan

Korupsi Rp 300 Juta, Mantan Kades Ditangkap Polisi

2/24/2021 | 17:25 WIB Last Updated 2021-02-25T01:51:51Z
korupsi dana desa cianjur
Polres Cianjur konferensi pers ungkap kasus korupsi dilakukan mantan Kades Bunisari, Kecamatan Warungkondang, (Foto: Subbag Humas Polres Cianjur)

SIGNALCIANJUR.com- Akibat tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), RH mantan Kepala Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur ditangkap polisi, Rabu (24/2/2021).

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, mantan kades tersebut yaitu berinisial RH, menjabat Kades Bunisari periode 2014 hingga 2019. 

"Hasil laporan dan bukti itu menyelewengkan dana desa (DD) tahap III tahun 2019," katanya kepada insan media.

Kapolres Cianjur mengungkapkan, sementara dari hasil penyelidikan, didapati rencana pembangunan tembok penahan tanah (TPT), dan irigasi dengan anggaran angka sekitar Rp 106 juta. 

"Selain itu fasilitas pengelolaan sebesar Rp 139 juta, itu tidak dilaksanakan," jelas AKBP Rifai.

Dia menyampaikan, ada juga pembangunan nilainya dimarkup. Sehingga ditemukan selisih cukup besar. Jadi, ada dua temuan, pertama terkait markup proyek dan rencana pembangunan tidak direalisasikan.

"Padahal itu sudah dianggarkan," bilang Kapolres Cianjur.

Hasil keterangan diterima mengakui, AKBP Rifai menyambungkan, tindak korupsi dilakukan mantan kepala desa tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

"Nah, duit anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," terangnya.

Terakhir, Kapolres Cianjur menambahkan, akibat perbuatan dilakukan RH, dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Hukuman atau ancaman penjara sekitar 20 tahun penjara," pungkasnya.

Terpisah, RH mengakui, uang DD tersebut digunakannya untuk membayar hutang. Sebelumnya, bilang mantan Kades Bunisari, dirinya meminjam uang untuk menutupi permasalahan. 

"Karena ada masalah mendesak tertipu oleh orang lain," ucapnya.

RH mengungkapkan, dipakai untuk bayar hutang. Anggaran tahun ini digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan di tahun sebelumnya. Sampai akhirnya di akhir masa jabatan sudah tidak bisa lagi menutupi, rumah pun susah dijual. 

"Jadi pekerjaannya tidak selesai," singkatnya.(Wr2)

×
Berita Terbaru Update